PMII UMM “Bai’at” Pengurus Cabang
in KOMISARIAT, REPORTASE 4
Pada persidangan Pleno ke 3 yang membahas Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) PC PMII Kota Malang (6/2), PMII UMM yang diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan terkait LPJ, menyampaikan pertanyaan yang biasa dilontarkan Pengurus cabang PMII ketika melaksanakan prosesi Bai’at.
PMII UMM yang diwakili Ahmad Husain, Direktur BSO Jurnalistik PK PMII UMM, berdiri di hadapan para pengurus cabang yang duduk secara berjejer. Sahabat Ucheng langsung bertanya bahwa, apakah sahabat-sahabat siap menjadi kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia?.
“Pertanyaan ini bukan untuk dijawab, tetapi direfleksikan”. Ujar Mahasiswa Ilmu Komunikasi UMM ini.
Pertanyaan tersebut disampaikan sehubungan dengan evaluasi PMII UMM yang menilai Pengurus Cabang tidak maksimal dalam melaksanakan tugas. Mereka melihat bahwa, partisipasi pengurus cabang secara struktural dan kultural untuk mengembangkan komisariat kurang tepat sasaran, partisipasi tersebut hanya pada tataran formalitas saja, seperti menghadiri kegiatan-kegiatan komisariat dan rayon.
Sehubungan dengan pelaksanaan program kerja, Pengurus Cabang dinilai belum berhasil mencapai substansi program kerja. Kegiatan yang dilaksanakan cabang belum memberikan dampak yang berarti untuk kemajuan organisasi, permasalahan ini dipandang oleh PMII UMM adalah dampak dari kurangnya semangat untuk mengembangkan organisasi di tingkat pengurus cabang.
Selain Ucheng, sapaan akrab Ahmad Husain, Ketua rayon PMII Ahmad Dahlan Fisip UMM, Darlan Fathurrahman Sangadji, juga mempertanyakan persoalan sosialisasi administrasi ke tingkat struktur organisasi yang lebih rendah.
Sidang pleno pembahasan LPJ memakan waktu panjang, sehingga sidang yang dimulai pada pukul 01.00 dini hari itu, harus dipending hingga pukul 11.00 pagi hari Wib.
PMII UMM yang diwakili Ahmad Husain, Direktur BSO Jurnalistik PK PMII UMM, berdiri di hadapan para pengurus cabang yang duduk secara berjejer. Sahabat Ucheng langsung bertanya bahwa, apakah sahabat-sahabat siap menjadi kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia?.
“Pertanyaan ini bukan untuk dijawab, tetapi direfleksikan”. Ujar Mahasiswa Ilmu Komunikasi UMM ini.
Pertanyaan tersebut disampaikan sehubungan dengan evaluasi PMII UMM yang menilai Pengurus Cabang tidak maksimal dalam melaksanakan tugas. Mereka melihat bahwa, partisipasi pengurus cabang secara struktural dan kultural untuk mengembangkan komisariat kurang tepat sasaran, partisipasi tersebut hanya pada tataran formalitas saja, seperti menghadiri kegiatan-kegiatan komisariat dan rayon.
Sehubungan dengan pelaksanaan program kerja, Pengurus Cabang dinilai belum berhasil mencapai substansi program kerja. Kegiatan yang dilaksanakan cabang belum memberikan dampak yang berarti untuk kemajuan organisasi, permasalahan ini dipandang oleh PMII UMM adalah dampak dari kurangnya semangat untuk mengembangkan organisasi di tingkat pengurus cabang.
Selain Ucheng, sapaan akrab Ahmad Husain, Ketua rayon PMII Ahmad Dahlan Fisip UMM, Darlan Fathurrahman Sangadji, juga mempertanyakan persoalan sosialisasi administrasi ke tingkat struktur organisasi yang lebih rendah.
Sidang pleno pembahasan LPJ memakan waktu panjang, sehingga sidang yang dimulai pada pukul 01.00 dini hari itu, harus dipending hingga pukul 11.00 pagi hari Wib.
mantap....
BalasHapuskunjungi balik yow..www.komsbongkar.blogspot.com
BalasHapuslanjutkan Chenk...
BalasHapusAhmad_Dahlan_Fisip_orie..
Nama jurnalisnya kok gak ada, pemiligan Lead berita dan enggel kok amburadul yaaa....kampus ngajarin salah tuh kalau sampe Mahasiswa komunikasi gak tau
BalasHapus